Denpasar, Aktual.com – Setahun buron sejak awal 2015, kisah pelarian Haji Darmawan harus berakhir di Denpasar, Bali, Sabtu (16/1).

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diringkus tim gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejati Bali dan Kejati NTB di sebuah hotel di Denpasar.

“Dia merupakan buronan kasus pidana umum penggelapan surat. Tadi kita tangkap sekitar pukul 07.30 WITA,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan di kantornya, Sabtu (16/1).

Ashari menjelaskan, Darmawan terlibat dalam kasus penggelapan surat. Yakni dengan menggunakan surat palsu untuk mengajukan gugatan perdata dalam sengketa tanah seluas 0,375 hektar.

Darmawan mengisi surat itu seolah-olah surat asli. Kemudian akan digunakan untuk mengajukan gugatan perdata. “Tapi sebelum diproses, ketahuan pemalsuan,” ucap Ashari.

Belum diketahui tujuan keberadaan Darmawan di Bali. Namun diketahui NasDem saat ini tengah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Bali, dan hari ini rencananya Presiden Joko Widodo juga akan hadir.

Artikel ini ditulis oleh: