Tangerang, Aktual.com – Buronan berinisial IGNKS dibekuk di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan eksalator di kantor DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur Rp1,3 miliar.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangeran, R Bayu Probo Sutopo membenarkan informasi adanya penangkapan DPO Kejari Bontang di Bandara Soeta.
Dia mengungkap kronologis kejadian pada Kamis 4 Maret 2021, pukul 18.15, pihaknya memperoleh informasi dari Tim Intelijen Kejaksaan Agung bahwa ada DPO berinisial IGNKS akan bergerak dari Bandara Soeta menuju Denpasar, Bali. “Selanjutnya Tim Intelijen Kejari Kota Tangerang yang berada di lapangan bergerak menuju Bandara Soeta, Terminal 2 dan berkoordinasi Tim Intelijen Kejagung dengan melakukan pengecekan seluruh komponen yang berkaitan dengan DPO,” ujarnya, Kamis (4/2).
Namun, sambung Bayu, hasilnya ternyata nihil. Pasalnya, manifest penerbangan tidak ada nama DPO maupun isterinya. “Selanjutnya berdasarkan informasi yang bersangkutan (DPO, Red) menggunakan mobil jenis Mitsubishi Pajero memasuki wilikayah Bandara dan tim langsung melakukan pengamanan dan ternyata didalam mobil tersebut diketahui keberadaan DPO bersama isteri dan sopirnya,” terangnya.
Alhasil, lanjutnya, pada pukul 19.15, Tim Intelijen Kejagung dan Tim Intelijen Kejari Kota Tangerang selanjutnya mengamankan DPO yang didampingi isterinya di posko Bandara Soetta.
“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan dilakukan pengecekan dinyatakan memang benar yang bersangkutan merupakan DPO Kejari Bontang, Kejati Kaltim yang selama ini diburu,” tukas Bayu.
Menurut Bayu, DPO ini memang cukup licin dikarenakan dalam rencana penerbangan yang akan dilakukan oleh DPO bersama isterinya ke Denpasar berdasarkan nama pada tiket penerbangan bukan atas namanya sendiri, mekaikan menggunakan identitas orang lain.
“DPO tidak terdaftar dalan manifest pesawat. Selanjutnya DPO dibawa dan ditahan sementara di Kejari Jakarta Selatan sambil menunggu Tim JPU Kejati Kaltim dan Kejari Bontang tiba serta melengkapi administrasi untuk segera dibawa dan dieksekusi ke Balikpapan,” tutupnya.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i