Bogor, Aktual.com – Federasi Serikat Buruh se-Bogor, Jawa Barat mengharapkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama yang diluncurkan Presiden Joko Widodo dibarengi kebijakan menaikkan upah minimum buruh.

Ketua Konsulat cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bogor Willa Faradian mengatakan, paket kebijakan ekonomi meningkatkan sektor riil dan genjot bidang properti pasti membuat ekonomi membaik.

Masalahnya, kata dia, siapa yang mau membeli properti atau rumah jika konsumen terbesar yakni buruh tidak punya daya beli buat beli rumah tersebut.

Willah berpendapat, harusnya pemerintah menaikkan gaji buruh agar mereka punya daya beli properti atau rumah yang layak. Kata dia, jika harga rumah paling murah cicilan bulanannya sudah sebesar Rp1,5 juta maka upah minimun harusnya Rp1,5 juta x 3 sama dengan Rp4,5 juta.

“Karena aturan pinjam KPR di bank bisa diterima jika cicilan maksimal 30 persen dari gaji,” kata dia.

Willa mengatakan, paket kebijakan ekonomi tahap pertama akan dirasakan oleh para buruh apabila upah buruh dinaikkan. “Baru ada efeknya kalau upah dinaikkan, tapi kalau terus-terusan rezim upah murah yang diajalankan ya tidak ada efektifnya buat buruh,” kata dia.

Ia menambahkan, saat ini buruh sedang menghadapi kekhawatiran dengan masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok dan penerapan MEA 2016. “Kebijakan ekonomi justru membuka lowongan pekerjaan, tapi lowongan untuk asing dan kesempatan pekerja ASEAN luas Indonesia untuk masuk melalui MEA 2016,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: