Jakarta, Aktual.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (6/2). Dalam aksinya, massa menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal, karena khawatir mengancam para pekerja lokal.
Ketua Gaspermindo Jawa Barat Azhar Hariman menuturkan, bahwa demonstrasi tersebut digelar untuk meminta Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Jawa Barat, supaya menindak tegas para pekerja asing yang dikhawatirkan mengambil alih pekerjaan para buruh.
“Kami sendiri masih membutuhkan lapangan pekerjaan namun lapangan pekerjaan yang ada, di ambil oleh pekerja asing ilegal,” kata dia.
Ia berharap Tim PORA yang dibentuk pemerintah daerah tersebut bisa bertindak tegas terhadap tenaga kerja asing (TKA) ilegal. “Jangan sampai ada kesan Tim PORA tidak bekerja sepenuh hati dalam menindak TKA terutama pekerja ilegal,” kata dia.
Selain itu, pihaknya dan aliansi buruh lain di Jawa Barat meminta agar Komisi IX DPR RI ikut berperan aktif dalam mengawasi dan menindak para TKA ilegal tersebut.
Pada dasarnya, lanjut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan pekerja asing yang bekerja di Jawa Barat namun mereka harus memenuhi dan mentaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam aksinya massa buruh membawa berbagai spanduk bertuliskan “Gubernur sah-kan UMSK 2017 Kabupaten/kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang”, “Hapuskan PP 78 tahun 2015”, Kemudian “Tolak revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan”, “Tindak tegas mediator dan pengawasan yang tidak menjalankan tugas”, serta Deportasi tenaga kerja asing ilegal”.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: