Jakarta, Aktual.com — Ketua Pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Winarso, mengatakan kondisi sektor ketenagakerjaan di DKI Jakarta masih suram karena banyak aturan ketenagakerjaan tidak ditegakkan dengan baik. Kondisi ini bertolak belakang dengan janji-janji Jokowi-Ahok saat mencalonkan diri menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2012.
“Dulu pas Jokowi-Ahok kampanye pakai baju kotak-kotak, kita yang buruh ini dirangkul semua, namun setelah mereka terpilih kita malah ditinggal,” terangnya kepada wartawan, Jumat (15/4).
Janji-janji tersebut berlanjut ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama saat baru dilantik menggantikan Jokowi. Dijanjikan bagaimana Upah Minimal Propinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp4 jutaan, namun untuk mencapai diatas Rp3 juta saja buruh sampai harus mengingatkan melalui aksi turun jalan.
Dicontohkan Winarso bagaimana pengawasan soal kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di DKI Jakarta tidak dilaksanakan, padahal diatur sedemikian rupa dalam Undang-Undang dan sejumlah peraturan. Juga kenyataan banyak perusahaan di DKI yang masih membayar upah dibawah UMP.
Yang ada, pengawas ketenagakerjaan dan pemerintah DKI disinyalir bermain sehingga mengabaikan keselamatan buruh. Ahok lebih suka menggandeng pemilik modal dan perusahaan besar dibandingkan menggandeng rakyat kecil.
“Ini semua sudah kita sampaikan ke Gubernur Ahok, namun tidak ada langkah kongkrit, ujung-ujungnya kita terpaksa berjuang lagi di jalanan,” ucap dia.
“Sekarang kami akan menggalang dukungan untuk menolak Ahok yang tidak pro rakyat, kita akan mendukung siapapun calon gubernur DKI asal dia peduli rakyat dan buruh,” lanjut Winarso.
Artikel ini ditulis oleh: