Jakarta, Aktual.com – Massa buruh dari kelompok buruh tidak tetap, tenaga honorer dan pegawai kontrak di beberapa pemerintah daerah di Tanah Air, menuntut revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka berafiliasi dengan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), yang dipimpin Rieke Diah Pitaloka selaku Ketua Umum melakukan aksi damai pada peringatan Hari Buruh Internasional 2018 (Mayday) di depan Istana Merdeka Jakarta, Selasa (1/5).
Kelompok buruh tidak tetap, honorer, dan pegawai kontrak itu berasal dari berbagai wilayah di Tanah Air seperti dari Kabupaten Teluk bintuni Papua Barat, dan Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Sebagian dari mereka terlihat memakai seragam Satpol PP tempat mereka bekerja.
Kelompok buruh tidak tetap, honorer, dan pegawai kontrak itu menuntut segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meminta agar UU ASN direvisi karena dinilai mempersulit mereka untuk diangkat menjadi ASN.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara