“Di bawah pimpinan Presiden Jokowi telah terjadi kesemrawutan sistem yang tumpang tindih daripada kewenangan kebijakan para menterinya masing-masing,” tutur dia.
Dalam aksi demo tersebut, Winarso kembali mengingatkan para buruh memiliki tiga tuntutan. Pertama, permintaan untuk mencabut PP 78 tentang Upah Murah. Kedua, permintaan untuk revisi UMP DKI menjadi Rp3.917.000. Ketiga, permintaan untuk menurunkan harga listrik dan kebutuhan pokok.
“Kami tidak akan pulang sebelum PP 78 dicabut,” jelasnya.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid