Jakarta, Aktual.co —Banyak harapan dari berbagai elemen masyarakat yang diletakkan di pundak Presiden terpilih Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Salah satunya adalah kelompok buruh atau pekerja, yang mengharap pemerintah baru jangan menerapkan kebijakan upah murah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pekan lalu, sangat berbahaya bila pemerintahan kembali menerapkan rezim upah murah.
Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, upah buruh di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan Thailand, Filipina, dan Malaysia. Jumlah buruh menurut data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencapai 125.316.991 orang tahun ini.
Jokowi-JK diharapkan jangan sampai terjebak untuk menerapkan rezim upah murah, yang hanya akan menguntungkan segelintir orang.
Oleh sebab itu, Said menilai, penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi sangat strategis. Hal itu mengingat UMP Jakarta menjadi barometer dan acuan penetapan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah lain.
Menyikapi survei kebutuhan hidup layak (KHL) 2015 yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, Said mengatakan, KSPI bersama 13 federasi serikat pekerja bersepakat menolak nilai yang hanya Rp 2,311 juta per bulan.
Artikel ini ditulis oleh: