Surabaya, Aktual.com – Perwakilan buruh di Jawa Timur mengadu ke Wakil Gubernur Jatim, Syafullah Yusuf. Mereka mengadukan persoalan banyaknya tenaga kerja asing di Jatim yang perlahan menyingkirkan tenaga kerja lokal.

“Jadi tenaga kerja asing biar digaji murah, mereka mau. Dan kami meyakini, keberadaan mereka itu banyak yang ilegal,” kata Suli, salah satu perwakilan buruh, di kantor gubernuran Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (21/4).

Dapat pengaduan itu, Wagub Saifullah alias Gus Ipul berjanji akan menindak tegas perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing secara ilegal di Jatim. Dalam waktu dekat, Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim bekerjasama dengan kepolisian dan kantor Imigrasi akan menggelar sweeping.

Tapi di sisi lain, diakuinya Pemprov Jatim kesulitan lakukan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing. Jumlah tenaga pengawas hanya 197 orang, untuk awasi 37 ribu perusahaan di Jatim.

Gus Ipul juga mengaku tidak mau tenaga kerja asing merajalela di Jatim tanpa izin dan mengambil hak buruh lokal. Keberadaan tenaga kerja asing menurutnya harus dibatasi dengan aturan yang ketat. Sebab jika diberi kelonggaran, dikhawatirkan lambat laun keberadaan tenaga lokal akan semakin terdesak.

Terkait hal itu, ujar dia, Pemprov Jatim akan segera mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai UMK dan keberadaan tenaga kerja asing untuk melindungi keberadaan buruh di Jatim. “Ya mudah-mudahan perda baru nanti bisa menjadi kado istimewa bagi para buruh saat hari buruh bulan Mei besok,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: