“Seharusnya manajemen JICT dapat menjalankan kebijakan sesuai koridor undang-undang,” kata Hazris.

Disisi lain Ketua Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II Nofal Hayin melihat kebijakan Direksi JICT diduga sebagai upaya pemberangusan terhadap Serikat Pekerja di Pelabuhan.

“Saya khawatir mereka di-PHK secara massal karena berserikat. Bahkan bukan tidak mungkin kasus-kasus pemberangusan serupa akan terulang di pelabuhan Priok,” paparnya.

Senada dengan SPPI, Pelaksana Tugas Ketua Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim mendukung penuh agar ratusan pekerja outsourcing JICT tetap terus bekerja.

“Kami menyatakan dukungan dan solidaritas terhadap kawan-kawan outsorcing di pelabuhan Indonesia. Bahwa outsourcing di pelabuhan harus dihapuskan,” tegas Nova.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid