Medan, Aktual.co — Buruh di Sumatera Utara meminta Pemerintah Provinsi untuk menggelar survei terbuka soal Komponen Hidup Layak (KHL). Pasalnya, survei yang selama ini dilakukan tidak maksimal dan tidak transparan.
“Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan survei ulang secara terbuka terhadap Komponen Hidup Layak (KHL) sebelum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2015,” ujar Ketua FSPMI Sumatera Utara Minggu Saragih di Medan, Kamis (30/10).
Dikatakan Minggu, rencana penetapan UMP Sumut yang sedianya akan dilakukan 1 November nanti, diharapkan dapat ditunda. Karena penetapan itu dinilai akan merugikan kaum buruh.
Menurut Minggu, dari informasi yang diperoleh pihaknya, hasil survei KHL terendah berada di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), yakni sebesar Rp1,3 juta dan data inilah yang menjadi dasar dari penetapan UMP Sumut versi Dewan Pengupahan Sumut.
“Sementara dari data dan hasil survei yang dilakukan oleh FSPMI Sumut, KHL terendah di Kabupaten Serdang Bedagai itu Rp2 juta lebih. FSPMI Sumut punya datanya. Untuk itulah diminta agar jangan memaksakan penetapan UMP, karena akan membuat buruh marah,” kata dia.