Dalam melakukan pembubaran paksa terilihat para anggota Kepolisian berpakaian preman memaksa turun para buruh yang berada didalam mobil komando buruh dengan intimidasi dan merusak mobil komando buruh.

Jakarta, Aktual.com — Aliansi Buruh Sumut (ABS) yang terdiri dari FSPMI Sumut, Sejati Sumut, SBSI Sumut, SBMI Mandiri, SBMI Sumut, KGB Peta, SBSD dan Gaspermindo Sumut mengutuk keras tindakan refresif aparat kepolisian terhadap kaum buruh yang melakukan aksi menutut di cabutnya PP No.78 tentang pengupahan tadi malam didepan Istana Negara Jakarta (30/10) malam.

“Pihak kepolisian melakukan pemukulan , penangkapan terhadap puluhan buruh, serta polisi juga melakukan pengerusakan terhadap beberapa mobil komando para buruh, padahal kita bisa lihat ditayangan televisi yang disaksikan jutaan rakyat indonesia, para buruh saat itu tidak melakukan perlawanan yang masif kepada kepolisian,” ujar sekretaris FSPMI Sumut Willy Agus Utomo dalam konfrensi persnya disekretariat bersama ABS jalan Dazam Medan Petisah, sabtu (31/10

Terkait penangkapan sejumlah aktifis buruh, Willy mendesak Kapolda Metro Jaya segera melepaskan para buruh yang saat ini masih ditahan. “Kami meminta rekan buruh untuk dilepaskan segera,” pintanya.

Willy menambahkan, kalangan buruh di Sumatera Utara akan tetap melanjutkan perjuangan menuntut dicabutnya PP Pengupahan yang dinilai merugikan kaum buruh. Dimana aksi itu akan digelar selama 3 hari penuh pada tangal 4 sampai 6 november 2015 mendatang.

“Kami juga akan lanjutkan perjuangan ini disumut pada hari rabu depan dengan melakukan aksi besar besaran selama tiga hari,” katanya.

Sementara itu, ketua KGB Peta Purwandi menyatakan bahwa presiden Jokowi telah melukai hati kaum buruh pasca di sahkannya PP pengupahan.

“Presiden jokowi tak berhati nurani, hati kaum buruh telah dilukainya, PP ini membuat buruh jadi miskin, jangankan untuk menghidupi keluarganya untuk membiayai kebutuhan seorang buruh saja upah nya tak cukup lagi,” ungkapnya.

Diketahui, Aliansi Buruh Sumut akan menggelar aksi besar besaran selama tiga hari yang direncanakan pada tanggal 4, 5 dan 6 november 2015 mendatang. Aksi itu juga menuntut dicabutnya PP No.78 Tentang pengupahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby