Bandung, Aktual.com – Organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta legislatif lebih memperketat pengawasan dan regulasi ketenagakerjaan dengan harapan kaum buruh tidak dirugikan.

“Kami menuntut DPRD lebih ketat mengawasi dan meregulasi ketenagakerjaan, dan Disnaker wajib menjamin hak cuti atau libur bagi buruh,” kata Ketua DPC SPSI Kota Tasikmalaya, Yuhendra Effendi kepada wartawan, Sabtu (29/4).

Ia menuturkan, kaum buruh juga mengingatkan fungsi pengawasan dan fungsi Wali Kota Tasikmalaya sebagai Ketua Lembaga Kerja Sama Tripartit yang harusnya berpihak pada buruh.

Menurut dia, peran pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai aturan ketenagakerjaan belum berfungsi secara maksimal.

“Pemkot harus meningkatkan perannya dalam bidang ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menambahkan, SPSI Kota Tasikmalaya menolak merayakan hari buruh pada 1 Mei bersama dengan pemerintah, karena pemerintah daerah belum membela hak pekerja sesuai aturan.

Selain itu, lanjut dia, fungsi pemerintah daerah yang menjamin terlaksananya aturan ketenagakerjaan itu hanya menghasilkan bentuk seremonial, yang seolah-olah membungkam sikap kritis serikat pekerja.

“Kami menyatakan tidak ikut bersama pemerintah daerah dalam merayakan ‘May Day’ 2017, dan kami tidak akan meminta atau menggunakan anggaran yang dialokasikan dari APBD untuk kegiatan May Day 2017,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: