Jakarta, Aktual.co — Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menilai ada kesalahan dalam penghitungan Komponen Hidup Layak (KHL) yang dilakukan Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Sehingga merugikan pekerja atau buruh di Jakarta.
Karena itulah, buruh menuntut dilakukannya penghitungan ulang survei KHL DKI Jakarta untuk tahun 2015.
Wakil Ketua Bidang Advokasi FSP LEM SPSI DKI Jakarta, M Toha, beberapa kesalahan yang dipermasalahkan mereka salah satunya mengenai besaran uang sewa kamar untuk tempat tinggal.
Di mana jumlahnya menurun dari tahun 2014 yang sebesar Rp671 ribu perbulan. Padahal uang sewa kamar secara realistis akan naik sepanjang tahun.
“Tapi justru tahun 2015 ini kurang dari Rp671 ribu. Pemerintah sebaiknya menggunakan angka survei rata-rata di Grogol yang kini per petaknya sekitar Rp800 ribu,” kata dia, di Jakarta, Senin (27/10).
Contoh item lainnya di KHL yang menurutnya kurang representatif, yakni di tiket transportasi yang merujuk pada harga tiket TransJakarta dengan ekstra subsidi Rp2 ribu per tiketnya.
Padahal dalam prakteknya tiket yang berlaku adalah tarif normal Rp3 ribu per tiketnya.
“Secara umum terdapat selisih yang cukup besar antara KHL yang berlaku saat ini dengan kenyataan lapangan. Selisih itu sebesar Rp372.655,89 dan itu baru KHL saja yang merujuk pada 60 KHL,” kata dia.
Disampaikan Toha, selisih akan semakin melebar di tengah pertumbuhan inflasi DKI Jakarta sebesar empat persen per tahun, kenaikan bertahap tarif dasar listrik, dan juga kenaikan BBM pada 1 November mendatang.
Oleh karena itu, menjelang penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2015 yang dijadwalkan paling lambat diputuskan tanggal 1 November, para buruh akan melakukan berbagai aksi unjuk rasa.
Aksi tersebut misalnya yang dilakukan oleh gabungan pekerja/buruh dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), SPKAG, SMBI dan PPI pada Senin (27/10) pagi di depan Balai Kota DKI Jakarta dan Istana Negara.

Artikel ini ditulis oleh: