AirVisual mendapat angka tersebut dari tujuh alat pengukur kualitas udara yang tersebar di Jakarta. Nilai AQI ditetapkan berdasarkan enam jenis polutan utama, yaitu materi partikulat (PM) 2,5 dan PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida hingga ozon permukaan tanah.

PM 2,5 yang dikeluarkan knalpot kendaraan dapat terhirup masuk ke jaringan paru-paru dan meracuni darah, sehingga menyebabkan penyakit kardiovaskular. Adapun nitrogen dioksida dapat memicu radang paru-paru dan infeksi.

Tentunya, pemerintah di Jakarta baik tingkat pusat atau daerah tidak ingin membiarkan warga Jakarta hidup dengan kondisi udara kotor sehingga harus ada upaya secara efektif untuk mengatasi hal itu.

Salah cara mengatasi polusi udara itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan adalah menggunakan angkutan umum berenergi listrik.

“Sekarang ini kan cuaca di Jakarta jelek ya, polusi. Jadi, pemerintah mau angkutan umum sepertiga bus, taksi, dan sepeda motor pakai listrik,” katanya.

Ia berharap angkutan umum listrik bisa segera diimplementasikan seiring dengan komitmen pemerintah mendorong pengembangan kendaraan listrik.

Pemerintah sebagai regulator akan menerapkan kebijakan berupa pemberian insentif untuk kendaraan listrik. Namun, Luhut tidak secara rinci menjelaskan lebih lanjut insentif tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: