Menurut dia, hal itu terkait dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan yang aturannya baru memayungi operasional kendaraan berbahan bakar fosil tapi belum untuk transportasi dengan tenaga listrik.
Kendaraan listrik tidak menggunakan istilah cc sebagai satuan kapasitas volume ruang pembakaran tapi dengan kapasitas baterai.
Bus Trans Jakarta, kata dia, masih menunggu regulasi tersebut sembari melakukan uji coba operasi kendaraan transportasi massal bertenaga listrik.
“Uji coba di malam biasa kendaraan isi bensin ini untuk charging baterai misalnya. Berapa lama baterai itu akan berdampak pada operasional. Bagaimanakah dampak beroperasi di jalur kendaraan, penyesuaian perilaku pengemudi, pengemudi harus lebih hati-hati. Bagaimana perawatannya,” kata dia.
Dengan uji coba itu, kata dia, akan terpetakan seberapa jauh kesiapan konversi kendaraan TransJakarta dari bahan bakar fosil menjadi tenaga listrik.
Bus dengan tenaga listrik, kata dia, memiliki kelebihan yaitu lebih ramah lingkungan karena tidak memiliki knalpot sebagai saluran pembuangan pembakaran BBM/BBG. Emisi gas buang akan semakin berkurang di perkotaan.
Memang bus listrik belum mengaspal di Jakarta namun setidaknya ada harapan adanya cara meningkatkan pelayanan kendaraan umum dengan tetap menjaga agar udara tetap bersih di Jakarta.[ant]
Artikel ini ditulis oleh: