Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan salah satu yang membuat Indonesia kalah daya saing dengan bangsa lain adalah tingginya angka korupsi di Indonesia. Hal itu ditegaskan Presiden dalam penutupan Tanwir Pemuda Muhammadiyah di Tangerang beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas dalam laman Muhammadiyah, Jumat (9/12), mengatakan, berdasarkan fakta, temuan, riset, pemeriksaan perkara, sampai ke pengadilan membuktikan fakta bahwa angka korupsi di Indonesia memang tinggi.
Namun meski korupsi sudah sedemikian parah, Busyro menekankan bahwa korupsi tidak bisa disebut sebagai budaya bangsa. Sebab sebagian besar elemen sumber daya manusia bangsa adalah rakyat.
“Pertama, masyarakat kita masih memiliki akhlak sosial, kemanusiaan, kealaman, dan kepercayaan pada Tuhan dan juga masih memiliki sifat-sifat kerja keras. Contohnya nelayan, petani, buruh gendong, guru, itu semuanya kerja keras,” kata Busyro.
Kedua, masyarakat masih memiliki sifat kesederhanaan, dan yang ketiga yaitu masyarakat masih memiliki sifat atau kohesi sosial dalam tolong-menolong secara sosial.
“Berdasarkan ketiga indikator ini maka bangsa kita tidak bisa disebut bangsa yang korup,” terang Busyro.
Ditambahkan, mereka yang melakukan tindakan korupsi merupakan sebagian kecil dari bangsa ini yang sedang memiliki posisi atau kedudukan penting. Salah satunya mereka yang memiliki jabatan disektor pemerintahan dan kenegaraan.
“Banyak yang korupsi, namun juga ada yang bagus, lalu di sektor legislatif ada seratus lebih anggota DPR yang sudah ditahan, ada pula anggota DPR pusatdan daerah yang mentransaksikan UUD atau Perda,” katanya.
“Disektor pemerintahan eksekutif ini paling banyak, karena di sektor inilah banyak yang memegang uang,” lanjut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Tindak pidana korupsi, masih kata Busyro, juga bercokol dalam dunia bisnis yang mengandalkan pada patron (perlindungandan bantuan-batuan pemerintah) dan mainnya dalam proyek. Ini sebetulnya bukan bisnis profesional. Sebab jika yang terjadi seperti ini maka tidak perlu bersekolah dibidang bisnis.
Korupsi di Indonesia menurut hasil riset dilakukan dalam modus suap, keperluan sendiri, kelompok, keluarga, perusahaan, maupun partai politik.
Pendidikan politik bagi masyarakat dalam hal ini sangat dibutuhkan agar masyarakat sabar dan produktif. Selain itu, kekuatan masyarakat madani harus tetap dipertahankan untuk melakukan desakan-desakan pada pemerintah melakukan perubahan.
“Apa yang dirubah? Yang dirubah yaitu terkait UUD tentang politik, parpol, pemilu, panwaslu, selain itu tata kelola pemerintah harus terbuka dengan melibatkan peran masyarakat,” urainya.
Terkait dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Busyro menekankan pentingnya kejujuran dalam tiga bulan kedepan. Tanpa perlu menunggu hari anti korupsi, kejujuran harus senantiasa dilakukan dalam berbagai kegiatan.
Laporan: Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby