Selanjutnya, sambung tokoh Muhammadiyah, pemerintah harus juga menjelaskan secara rinci kepada calon jamaah terkait infrastruktur apa yang akan dibiayai, termasuk prediksi keuangannya seperti apa.
“Yang kedua, lalu untuk infrastruktur. Infrastruktur ini jenis apa? Di mana? Untuk apa? Siapa yang akan memperoleh keuntungan dari infrastruktur yang pake dana haji itu.”
Seperti diketahui, pengelolaan dana haji kembali mencuat usai Presiden Joko Widodo mengutarakan rencana soal pengalihan pengelolaan dana haji untuk diinvestasikan menjadi program infrastruktur.
Menurut anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji atau BPKH Anggito Abimanyu per audit 2016 dana haji, baik setoran awal, nilai manfaat, dan Dana Abadi Umat atau DAU yang dikelola Kemenag mencapai Rp 95,2 triliun. Perkiraan BPKH, pada akhir tahun 2017 total dana haji bisa terkumpul sekitar Rp 100 triliun, namun yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun.
KPK sendiri sudah melakukan kajian secara komprehensif terhadap pengelolaan DAU. DAU sendiri merupakan anggaran yanh disimpan Kemenag untuk pembiayaan ibadah haji.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu