Hal ini pun disebut Busyro sebagai gejala demoralisasi bagi demokrasi di Indonesia.

Eks-Komisioner KPK ini menegaskan, pelibatan masyarakat dalam pemilihan hakim MK ini sangat penting bagi Presiden serta demokrasi itu sendiri. Ia juga mengingatkan pada dua kasus korupsi yang dialami Akil Mochtar dan Patrialis Akbar yang terjadi lantaran kurangnya integritas dalam pemilihan mereka. Sehingga gejala demoralisasi MK tidak dapat dihindari.

Selanjutnya Busyro menuturkan, bahwa nantinya masyarakat akan mengkritisi para calon yang diajukan pansel tersebut.

“Panselnya misal ditentukan tujuh orang. Presiden, MA dan DPR mengajukan tujuh dikali dua jadinya empat belas. Empat belas ini disampaikan kepada masyarakat, mereka diberi waktu satu hingga dua minggu untuk mengkritisi calon yang diajukan pansel tadi. Kalau dari empat belas itu sebagian itu dapat catatan atau kritikan dari masyarakat, ya drop,” tutupnya.

Laporan: Teuku Wildan A

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid