Sumatera Selatan, Aktual.com –  Rentetan ledakan tambang minyak ilegal (illegal driling) di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin dalam kurun beberapa tahun terakhir ini terus berlangsung bahkan pada bulan September hingga Oktober 2021 sudah terjadi tiga kali dan menelan sejumlah korban jiwa.

Aparat keamanan dan pemerintah daerah terus melakukan penertiban, namun aktifitasnya sulit dihentikan karena disinyalir ada pemodal di balik itu semua. Minyak dari tambang ilegal (illegal driling) ternyata sudah ada yang menadahnya sehingga terus berlangsung.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan penertiban aktifitas pertambangan minyak ilegal di daerah itu membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak terkait mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat.

“Dalam penertiban aktifitas pertambangan minyak ilegal tidaklah sederhana itu melainkan butuh komitmen semua pihak,” kata Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto kepada ANTARA di Palembang, Selasa (12/10).

Menurut Kapolda, beriringan dengan penindakan hukum yang dilakukan pihaknya, harus ada komitmen dan kerja sama dari pemerintah untuk mengubah kebiasaan masyarakat tersebut.

Masyarakat memiliki ketergantungan terhadap penambangan minyak ilegal harus beralih melakukan aktivitas yang lebih aman dan sah secara hukum untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

“Sebab penertiban tambang minyak ilegal bukan hanya tugas Polri tapi semua lintas sektoral terkait. Penindakan hukum ini bukan satu-satunya cara untuk menghentikan aktifitas yang dijalankan masyarakat, melainkan harus ada sebuah desain khusus untuk mengubah budaya masyarakat melakukan pekerjaan yang lebih aman,” kata dia.

Desain khusus mengubah kebiasaan masyarakat itu menurut Kapolda, langkah yang harus disiapkan dan dilaksanakan ke depan tanpa mengesampingkan tindakan-tindakan hukum.

Dalam hal ini ia mencontohkan terhadap peristiwa meledaknya sumur-sumur minyak ilegal yang digarap warga Kabupaten Musi Banyasin.

Di sana dalam kurun waktu September-Oktober ini tercatat sudah empat kali meledak dan menimbulkan korban jiwa.

“Saya tegaskan sebulan di sini sebagai Kapolda Sumsel, penindakan hukum tidaklah berhenti sampai semua personel harus mengusut sampai tuntas. Maka kami berharap masing-masing stakeholder terkait melakukan langkah sesuai tugas dan fungsi nya,” tandasnya.

Kapolda juga menginstruksikan kepada seluruh personel jajaran untuk menangkap pelaku penambangan ilegal siapapun itu termasuk pemodal.

Sebab, menurutnya aktifitas pertambangan ilegal ini disinyalir dapat berlangsung secara sporadis karena ada yang memberikan modal dibaliknya.

“Kejar dan tangkap pelaku termasuk pemodal tambang ini siapapun itu,” tegasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nurman Abdul Rahman