Palu, Aktual.com – Warga Sulawesi Tengah yang baru mau mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji diminta bersabar karena dengan kuota Jamaah Calon Haji (JCH) yang diberikan Kementerian Agama hanya 1.986 porsi, maka daftar tunggunya sampai tahun 2037.
“Setelah saya klik aplikasi sistem haji, ternyata waiting list di Sulteng sudah sampai 18 tahun. Jadi kalau ada yang baru mendaftar haji hari ini, baru bisa berangkat 18 tahun kemudian,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulteng Rusman Langke ditulis Kamis (25/7).
Ia menyatakan daftar tunggu ibadah haji tersebut berlaku bagi warga yang mendaftar haji reguler di Kementerian Agama kabupaten dan kota di Sulteng setelah melewati alur pendaftaran yang telah ditetapkan dan mendapat nomor porsi haji.
“Ini adalah antrian yang cukup panjang. Maka alhamdulillah bapak ibu bersyukur diberi kesehatan dan kesempatan dapat menunaikan ibadah haji tahun 2019 ini,” ujarnya di depan sekitar 455 calhaj Sulteng Kloter 7 BPN yang dilepas secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng Moh. Hidayat Lamakarate.
Oleh karenanya ia mengimbau warga Sulteng yang ingin menunaikan ibadah haji dan telah memiliki cukup uang agar segera mendaftar supaya tidak menunggu terlalu lama.
Artikel ini ditulis oleh: