Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso sempat menyinggung soal keberadaan mafia pangan yang memperlambat izin impor BUMN pangan tersebut untuk melakukan stabilisasi harga pada komoditas tertentu.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Budi Waseso atau akrab disapa Buwas tak segan menceritakan bahwa izin impor daging dan gula yang diajukan Perum Bulog mengalami proses keterlambatan.
“Gula juga begitu, kalau swasta yang izin, lima menit jadi. Bulog, dua minggu enggak jadi-jadi. Itu lah prosedur. Kalau Bulog, negara yang mengajukan itu sulit sekali, bahkan pegawai saya, nunggu di kantornya yang bersangkutan,” tutur Buwas dalam RDP bersama Komisi IV yang digelar di Kompleks Parlemen DPR/MPR Jakarta, Kamis (25/6).
Selain pada komoditas gula, Buwas juga menyebutkan bahwa pihaknya juga mengalami kendala untuk melakukan impor daging agar harga komoditas tersebut tetap stabil.
Ada pun daging sapi/kerbau merupakan satu dari tiga komoditas strategis Indonesia yang harus dipenuhi kebutuhannya lewat impor, mengingat produksi dalam negeri tidak mencukupi.
Dalam RDP tersebut, Buwas mengungkapkan bahwa BUMN pangan itu menjadi satu-satunya perusahaan yang mendapat penugasan impor daging kerbau dari India dengan kuota yang diberikan pemerintah sebesar 100.000 ton.
“Sekarang mafia itu bekerja dan mereka mendapatkan jatah untuk melawan Bulog, yaitu 70.000 ton yang dikelola oleh mafia daging in,. Ini sudah menjadi pekerjaan-pekerjaan yang menghambat Bulog,” kata Buwas.
Mendengar hal tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Djiwandono pun menanggapi Buwas yang berulang kali menyebut mafia dalam rapat.
“Boleh tidak pak, kami di Komisi IV mendapatkan pencerahan. Kita sering dengar terminologi mafia, tapi kita tidak bisa melihat wajah atau pun nama dari mafia ini. Kita diinfokan saja ini loh indikasinya, ini loh oknumnya,” kata Budi.
Buwas pun enggan membeberkan oknum yang disebutnya mafia. Selain itu ia juga menyampaikan keinginannya untuk memecat 100 pegawai Bulog yang diduga melakukan permainan distribusi beras.
Menurut Buwas, keberadaan oknum tersebut di tubuh Bulog sudah tidak bisa ditoleransi karena telah membebani perusahaan dan berpotensi membuat pegawai lainnya untuk turut tidak berintegritas.
“Karena orang-orang ini sulit berubah, justru ini bagian dari mafia yang ada di internal Bulog. Saya sedang minta bantuan kajian hukum dari Polri tentang permasalahan ini untuk menganalisa, karena ini tidak bisa ditoleransi lagi,” kata Buwas.