Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) berjabat tangan ala salam komando dengan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar (kanan) seusai upacara pengambilan sumpah jabatan di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (8/9). Budi Waseso resmi menjabat sebagai Kepala BNN menggantikan Anang Iskandar yang menjadi Kabareskrim Polri. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso meminta agar terpidana kasus narkoba ditempatkan di lembaga pemasyarakatan khusus yang berada di pulau terpencil.

“Ketika (terpidana narkoba) menjalani hukuman sekaligus rehabilitasi,” kata Buwas di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).

Pria yang disapa Buwas itu mengatakan sebaiknya terpidana narkoba diberikan tempat hukuman khusus yang tidak digabung dengan terpidana kasus lain. Buwas berpikir, orang yang tersangkut kasus narkoba menjalani hukuman fisik dan rehabilitasi di lokasi yang jauh dari mana-mana.

Hal itu menurut Buwas dapat mengurangi bebas kelebihan kapasitas sebagian besar Lapas di Indonesia. Buwas mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga berwenang termasuk Direktorat Jenderal Lapas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, guna membahas Lapas khusus narkoba di daerah terpencil itu.

“Kita akan rapatkan belum tentu disetujui karena harus dipertimbangkan dalam berbagai aspek,” ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu.

Namun, Buwas menegaskan pemikiran tersebut merupakan salah satu kebijakan untuk menyelamatkan generasi muda Bangsa Indonesia dari ancaman narkoba.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu