Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso (kedua kiri) menyimak pertanyaan anggota dewan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Dalam rapat tersebut DPR menyarankan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen (Pol) Budi Waseso melakukan evaluasi dan perbaikan di internal BNN.

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah berencana menjadikan lembaga Badan Narkotika Nasional setingkat Kementerian. Dengan begitu kepangkatan Kepala BNN Komjen Budi Waseso juga bakal naik setara dengan jenderal bintang empat atau setara dengan menteri.

Meski demikian, Budi Waseso enggan berspekulasi terkait adanya kemungkinan pangkatnya bakal naik menjadi jenderal bintang empat.

“Saya kira status itu jangan dikaitkan dengan kepangkatan. Yang penting adalah kewenangan,” kata dia usai Shalat Jumat di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3).

Menurut jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu bahwa, yang terpenting pihaknya dapat lebih mudah meningkatkan kinerja BNN dalam menangani kasus narkotika.

Selain itu, dia juga berharap dengan dijadikannya suatu Kementerian, koordinasi BNN dengan lembaga terkait lainnya dapat lebih mudah dilakukan. “Itu sebenarnya tujuannya. Bukan karena pangkat.”

Namun, Buwas tidak mau ambil pusing terkait rencana pemerintah tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi bilamana ada perubahan struktur di BNN.

“Yang mengatur itu Menpan. Karena menyangkut beban negara. Itu pertimbangan yang tidak mudah. Yang penting kewenangan dalam berkerja. Bukan karena pangkat.”

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi rencananya akan menjadikan BNN, lembaga setingkat kementerian.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan saat menyambangi kantor BNN di Jakarta Timur, Kamis (19/3) kemarin.

Selain itu, lanjut Luhut, pengangkatan pejabat yang ada di bawah Kepala BNN sudah ditandatangani.‎ Dengan begitu, para pejabat setingkat deputi di BNN telah memiliki kewenangan seperti direktur jenderal di kementerian.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu