Jakarta, aktual.com – Pegiat media sosial X Palti Hutabarat atau @paltiwest ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas tindakan penyebaran informasi hoaks yang disebarkannya terkait rekaman suara unsur Forkopimda untuk memenangkan pasangan tertentu.
Dikutip dari akun X @PartaiSocmed, rekaman suara tersebut adalah rekayasa dan sengaja disebarkan sebagai agitasi dan propaganda untuk menyudutkan pihak-pihak tertentu dan memposisikan kubu 03 dan PDIP sebagai pihak yang dizalimi penguasa. P
“Bahwa rekaman suara yang disebarkan oleh @paltiwest adalah hoaks sudah ada klarifikasinya, tapi tidak segera dihapus dan minta maaf, malah terus diangkat sebagai bagian dari kampanye 03,” tulis @PartaiSocmed
Usai tersebarnya rekaman suara rekayasa tersebut, Bawaslu Batubara langsung melakukan tindakan proaktif atas unggahan tersebut dengan melakukan investigasi dengan cara mencocokan suara yang ada pada video yang disebar dengan suara asli dari pihak-pihak yang dituduh.
“Kita tidak menemukan kesamaan suara,” ujar Bawaslu Batubara.
Sebelumnya, @PartaiSocmed mengungkapkan bahwa unggahan @paltiwest terkait rekayasa rekaman suara tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh salah satu elite PDIP dengan akun @deddysitorus yang memposting pada pukul 12.29.
“Dan Paltiwest baru mempostingnya jam 13.08. Video yang diposting Palti Hutabarat pun adalah video yang berasal dari petinggi PDI P Deddy Sitorus. Artinya fitnah tersebut berasal dari internal PDIP,” kata @PartaiSocmed.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain