Jakarta, Aktual.com – Media sosial kini sudah terserang virus untuk menyebarkan berita hoax. Maraknya penyebaran berita bohong tersebut dioperasikan oleh Buzzer.
Kasubdit IT dan Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, mulanya buzzer dibuat untuk kepentingan promosi sebuah produk.
“Buzzer itu dulunya diciptakan untuk viralkan produk-produk, kebijakan yang positif agar bisa diketahui masyakarat dalam hal positif,” kata Himawan saat menjadi pembicara di Gathering Jurnalis Trunojoyo, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/3).
Namun kini, buzzer juga bisa dikerahkan untuk menyebarkan informasi sehingga memunculkan berita hoax. ”Faktor ekonomi sehingga idealisme dia (buzzer) bisa berubah. Selama ada yang bayar saya, saya lakukan itu.”
Menyikapi hal tersebut, pihaknya kini memiliki tugas untuk mendidik para buzzer tersebut agar siber etiknya kembali muncul. “Kalau dibina, siber etiknya muncul, akan lebih baik lagi hasilnya.” [Fadlan Syiam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu