Jakarta, Aktual.com — Bekas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto seakan tak peduli adiknya, Haryadi Budi Kuncoro jadi tersangka korupsi atas kasus pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II, yang ditangani Bareskrim.
“Biarin saja,” ujar Bambang saat ditanya ihwal status tersangka adiknya, Jakarta, Kamis (24/3).
BW sapaan karib Bambang, pun seraya tak mau mencampuri proses hukum yang tengah dijalani adiknya. Termasuk ihwal pemanggilan yang kerap dilakukan KPK terhadap Haryadi.
Dia juga tak mau bicara banyak saat ditanya apakah adiknya benar melakukan korupsi. “Biarin saja diperiksa. Serahin ke penegak hukum lah, masa saya yang beri keyakinan.”
Diketahui, Haryadi ditetapkan sebagai tersangka selaku Manager Senior Pelindo II. Dia disinyalir sebagai salah satu staf yang diduga membantu Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan melakukan korupsi dalam pengadaan 10 mobile crane.
Korupsi mobile crane ini diyakini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 37,9 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu