Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto membantah pernah bersama-sama dalam satu mobil dengan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Bambang juga menepis tudingan telah menerima suap dalam dugaan kasus mengarahkan atau menyuruh memberikan keterangan palsu tehadap saksi-saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
“Pertanyaan itu ditujukan ke BAP (Berita Acara Pemeriksaan), bisa ditanyakan. Bahwa walaupun kami menghormati proses disini, saya merasa di zalimi dan ada proses rekayasa. Di dalam jawaban itu, saya menjawab itu (membantah),” tegas Bambang usai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (3/2) malam.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana menambahkan untuk hari ini pemeriksaan terhadap kliennya dianggap selesai. Pada kesempatan berikutnya, kliennya akan mengajukan saksi ahli dan saksi-saksi meringankan.
“Kami sebagai pengacara menyatakan apresiasi tinggi pada Bareskrim atas kerjasama yang baik dan pemeriksaan yang lancar sehingga selesai dengan 14 pertanyaan dan anaknya sampai 140 pertanyaan,” tutup Nursyahbani.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















