Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) hanya dalam periode dua bulan saja, yakni Januari-Februari 2015, mencatatkan kerugian bersih sebesar USD212,3 Juta atau sekitar Rp2,7 triliun (kurs Rp13.000).  
Penyebab utamanya, dikarenakan meruginya bisnis hilir yang mencapai USD368 juta. 
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, meminta penerusnya mengambil tindakan serius. 
“KPK kan sudah masuk kajian ke Sumber Daya Alam, mineral, ‘oil and gas’, mudah-mudahan KPK masuk ke situ (Pertamina),” ujar Bambang, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4).
Lebih jauh disampaikan Bambang, dalam kajian SDA yang dilakukan lembaga antirasuah memang baru menginjak ke sektor hulu. Kendati demikian, dia tetap berpesan agar KPK bisa menelusuri mengapa perusahaan milik negara itu bisa merugi.
Namun, dia pun tidak memungkiri jika sebuah perusahaan bisa mendapatkan keuntungan ataupun kerugian. Tapi menurut Bambang, fokus KPK yakni terhadap kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh Pertamina.
“Pertamina kan masuk di hilir. Mesti diperiksa dulu rugi Rp2,1 triliun itu karena apa. Persoalannya kalau bisnis itu nggak ada soal. Kan namanya bisnis ada rugi ada untung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Analis Ekonomi AEPI (Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia), Kusfiardi menilai, kondisi yang dialami Pertamina ini melanggar amanat undang-undang (UU). Pasalnya, sesuai dengan amanat UU Perseroan yakni Badan Usaha Plat Merah harus bisa meraup keuntungan.
Ia pun menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengaudit kerugian tersebut. Ini agar para penegak hukum bisa turun tangan menelusuri permasalahan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby