Jakarta, Aktual.co — Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP membenarkan jika Bambang Widjojanto (BW) mendapatkan tugas khusus dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki.

“Saya belum dapat detailnya. Katanya ada penugasan dari Ketua KPK,” jelas Johan di gedung KPK, Jumat (27/2).

Meski begitu, Johan tidak bisa menjelaskan secara detail apakah tugas yang dimandatkan Taufiqurrahman kepada BW. Namun dia mengisyaratkan bahwa Plt Ketua KPK telah memberikan tugas itu pada Kamis (26/2).

“Kebetulan kemarin saya sore sudah pulang ke rumah. Badan saya kurang enak. Saya belum tahu (tugas untuk BW),” pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, penggagas Undang-Undang (UU) KPK, Prof Romli Atmasasmita berpendapat bahwa dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, seharusnya sudah hengkang dari lembaga antirasuah itu.

“Bambang dan Samad seharusnya sudah tidak berkantor lagi di KPK. Karena Presiden sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan keduanya,” papar Romli ketika berbincang dengan Aktual.co, Kamis (26/2).

Artikel ini ditulis oleh: