Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto merasa yakin bahwa dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka, maka Presiden Joko Widodo sudah barang tentu meralat penetapan Kalemdikpol ini, menjadi Kapolri.
Hal tersebut diungkapkan BW, dalam acara diskusi disalah stasiun televisi nasional. Ketika itu, pembawa acara menanyakan soal sikap KPK seandainya Presiden Joko Widodo tetap merestui penetapan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Pada mulanya, BW sapaan akrabnya bersikap normatif terhadap pertanyaan tersebut.”Yang pasti sikap KPK, yang pertama urusan KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, bukan mengurus tugas pokok dari pada KPK,” ujar BW, ketika berdialog, Selasa (13/1).
Meski demikian, BW merasa yakin kalau sudah ada restu Presiden Joko Widodo terkait penetapan tersangka ini. “Saya mendengar apa yang dikemukakan Presiden. Presiden mempersilahkan KPK untuk menentukan sikap, dan itulah sikap presiden,” kata dia.
Dia pun percaya, itu perintah Presiden . “Itu merupakan pesan dari istana, bagi kami itu ingin menjukan bahwa presiden mempersilahkan KPK,” kata dia.
Dalam kasus ini, Budi disangka melanggar Pasal 12a atau b, Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. 
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby