Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah sejak lama mencoba membuka komunikasi dengan Presiden Joko Widodo, untuk memberitahukan bahwa telah menetapkan Kalemdikpol Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka terkait kasus rekening gendut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Kantornya, Jakarta, Selasa (13/1).
“KPK sudah berusaha buka komunikasi dan bertemu dengan presiden. Kita belum dikasih waktu proses ini sudah lama,” ujar Bambang Widjojanto.
Sebelumnya, BW sapaan akrabnya mengakui bahwa potensi penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka sudah sejak lama diketahui KPK. Namun, baru saat ini ‘diresmikan’ lantaran ia beralasan mendahulukan kasus lain yang lebih penting. (Baca:Baru Tetapkan BG Sebagai Tersangka, KPK Berkilah Urus Kasus Penting)
“Proses yang lama dan panjang dan ini tugas sejarah KPK untuk jelaskan dan tangani kasus-kasus yang sudah lama. Dengan proses ini kita bisa selesaikan kasus lain yang penting,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















