Setelah berhasil memindahkan Setnov ke ‘rumah barunya’, BW meminta KPK mempercepat proses penyidikan agar berkas perkara Ketua Umum Partai Golkar itu segera rampung.
“Sehingga seluruh unsur penting untuk membuktikan tuduhan sudah solid untuk dirumuskan dakwaan sehingga perkara bisa dibawa pengadilan,” tegasnya.
BW menambahkan, lembaga antirasuah juga perlu mengembangkan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Setnov dalam kasus yang merugikan Rp 2,3 triliun tersebut.
”KPK diusulkan untuk mengembangkan dugaan kejahatan pencucian uang yang biasanya berkaitan dengan tipikor di dalam kasus SN ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sejak Minggu (19/11) malam, suami Deisti Astriani Tagor itu telah dipindahkan dari RSCM ke Rutan Klas I KPK Cabang Jakarta Timur.
Pemindahan Setnov ke Rutan KPK itu dilakukan setelah laporan dari tim dokter RSCM yang disupervisi tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan bahwa Setnov tak perlu lagi menjalani rawat inap.
Setnov ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan pemeriksaan setelah sebelumnya penahanan Setnov dibantarkan di RSCM sejak Jumat (17/11).
(Reporter: Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Eka