Jakarta, Aktual.co — Salah satu hasil rekomendasi dari Komisi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut penangkapan dan penahanan Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto di Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, maladministrasi.
Hal ini, lantaran salah satu perwira yang ikut mencokok Bambang adalah Kombes Pol Viktor E Simanjuntak. Dalam laporkan rekomendasi dari Ombudsman, Viktor merupakan anggota Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) yang dikomandoi oleh Komjen Budi Gunawan.
Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Polri, Budi Waseso pun dengan tegas membantah penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 tak sesuai prosedur.
Menurut dia, bukanlah sebuah masalah untuk mengambil personel dari unsur mana saja dalam sebuah tim khusus.
“Kalau timsus itu bisa mengambil dari mana saja. Yang penting dia penyidik. Ada Skep penyidiknya, ada surat perintah penyidikannya surat perintah tugasnya. Itu yang penting,” kata Budi di Mabes Polri, Rabu (25/2).
Karenanya, jenderal bintang tiga ini membantah keikutsertaan Victor dalam tim khusus itu illegal. “Legal dong, masak gak legal gimana?” Ujar Budi.
Jenderal bintang tiga itu mengaku siap bertanggungjawab perihal penunjukan Victor dalam tim tersebut. Dia siap bila persoalan itu ditindaklanjuti di Propam Polri.
“Iya dong, saya tanggungjawablah. Nantikan dilaporkan ke Div Propam. Nanti kan Divpropamkan menindaklanjuti ya. Tunggu sajalah,” ungkapnya.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menambahkan, bahwa seorang perwira Polri itu sudah otomatis adalah seorang penyidik. “Polisi itu mau dimana saja kalau perwira itu penyidik, ada di undang-undangnya,” tegas Budi.
Sebelumnya, persoalan ini diungkap oleh Ketua Tim Kuasa Hukum BW Asfinawati. Dalam jumpa pers di gedung KPK, Asfina menegaskan, berdasarkan laporan rekomendasi dari Ombudsman RI diketahui Kombes Viktor E Simanjuntak adalah anggota Lemdikpol.
“Menarik, Viktor Simanjuntak adalah Pamen di Lemdikpol yang notabene bukan Bareskrim. Dan tahu sendiri Lemdikpol siapa kepalanya,” imbuhnya.
Asfina menduga ada hubungan terkait keberadaan Viktor Simanjuntak saat penangkapan BW berlangsung dengan penetapan tersangka Komjen BG. “Berarti ada hubungan erat antara Kepala Lemdikpol (Budi Gunawan) dan pamennya yang melakukan penangkapan kepada pak BW. Ini pelangaran serius,” tuntasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














