Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto merampungkan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2) malam. 
Bambang diketahui diperiksa kurang lebih selama sebelas jam, sejak pukul 12.30 WIB siang tadi, hingga pukul 23.30 WIB.
“Ya saya dengar pemeriksaan terhadap saya cukup. Tapi nanti jika ada pemeriksaan lebih lanjut, kita serahkan kepada penyidik,” ujar Bambang kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sementara, kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Kantjasungkana mengatakan, kliennya telah diajukan sekitar 14 pertanyaan inti yang seluruhnya ada 140 pertanyaan. Namun tidak semua pertanyaan tersebut dijawab, hanya yang mewakili kepentingan hukum atas perkara tersebut.
“Pertama berkaitan dengan provesi advokat. Karena seluruh pertanyaan yang berkaitan dengan profesi pak BW sebagai advokat,” bebernya.
Sekedar informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka atas dugaan kasus mengarahkan atau menyuruh memberikan keterangan palsu tehadap saksi-saksi dalam sidang perselisihan sengketa Pilkada Kotawaringin, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Bambang dilaporkan oleh politisi PDI-P Sugianto Sabran yang tak lain adalah calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di MK soal sengketa pilkada Kotawaringin, Kalimantan Tengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu