Jakarta, Aktual.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrowi didesak cabut SK 1307 tentang pembekuan PSSI, yang menyebabkan kompetisi sepakbola nasional tidak bergulir.
Desakan pencabutan SK sesuai dengan putusan PTUN, PTTUN & Mahkamah Agung, yang sudah berkekuatan hukum tetap yaitu mencabut pembekuan PSSI.
“Demokrat mengingatkan, berdasarkan konstitusi, sebagai negara hukum setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum, termasuk para pejabat yang saat ini berkuasa,” kata juru bicara Partai Demokrat (PD) Teuku Riefky Harsya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3).
Atas dasar putusan hukum tersebut, Pandangan Komnas HAM RI, serta aspirasi masyarakat di pelosok nusantara, PD meminta pemerintah segera mendukung PSSI untuk kembali menggelar Kompetisi Profesional (ISL & divisi utama) dan Kompetisi Amatir, sebagai roda sepakbola nasional yang juga merupakan sumber nafkah utama banyak pihak dan hiburan rakyat.
Ketua Komisi X DPR ini mengingatkan pemerintah agar patuh terhadap konstitusi. DPR sebagai wakil rakyat dengan keputusan politiknya serta Mahkamah Agung dengan putusan dan penetapan hukum, menegaskan pembekuan kegiatan PSSI harus segera dicabut pemerintah.
“Bahkan Komnas HAM RI pun, telah mengindikasikan adanya pelanggaran UU no 39 thn 1999 tentang HAM yang menyatakan pemerintah wajib dan bertanggung jawab untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia, khususnya terkait ‘hak untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum’ serta hak-hak lainnya seperti ‘hak bagi para atlet bola atas kesejahteraan dan mengembangkan diri’,”
“Demokrat juga mengingatkan PSSI akan adanya permintaan publik yang menginginkan PSSI terus berbenah diri agar lebih profesional, lebih akuntabel dan lebih berprestasi,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh: