Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (tengah) didampingi Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto (kanan) dan Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati (kiri) memberi paparan saat jumpa pers Forum Pemimpin Energi Baru Terbarukan dan Konvensi Energi (EBTKE) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/3). Menteri ESDM berencana mempersiapkan Peraturan Pemerintah terhadap Dana Ketahanan Energi sehingga mekanisme pendanaan bisa melalui APBN maupun pinjaman agar target energi baru dan terbarukan pada 2025 mampu menyokong 25 persen energi nasional. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/kye/16

Jakarta, Aktual.com — Partai Rakyat Demokratik (PRD) merasa heran dengan jalan pikiran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said yang menginginkan pencabutan subsidi energi agar rakyat berhemat dengan merasakan mahalnya harga energi.

Menurut Wakil Ketua Umum PRD Alif Kamal, tindakan Menteri Sudirman merupakan suatu langkah yang menyimpang dan menghilangkan tanggungjawab pemerintah dan negara terhadap rakyat.

“Aneh pola pikir seperti Menteri ESDM ini. Menteri ESDM seolah-olah menghindar dari apa yang menjadi tanggung jawab negara terhadap warganya,” kata Alif kepada Aktual.com, Senin (21/3).

Alif menambahkan, walaupun dengan alasan cadangan energi Indonesia sudah terbatas, namun tidak layak untuk mencabut subsidi. Hal ini akan memberikan kesenjangan sosial lantaran energi hanya akan dinikmati bagi orang-orang yang punya uang saja.

“Soal kita kekurangan SDA, sebenarnya tidak sepenuhnya juga menjadi alasan tepat untuk mencabut subsidi,” tegasnya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan; langkah pencabutan subsidi terhadap energi yang berasal dari bahan bakar fosil merupakan kebijakan yang tepat.

Menurutnya jika pemerintah tidak melakukan kebijakan itu dan rakyat tidak melakukan penghematan maka Indonesia akan mengalami krisis energi.

“Kondisi sekarang minyak sudah jelas impor dan gas tahun 2020 kita akan impor, kalau kita tidak berbuat apa-apa, bahkan batubara dalam 60 tahun mendatang akan habis,” tutur Sudirman dalan konferensi pers di kantor Kementerian ESDM jl Medan Merdeka Jakarta, Jum’at (18/3).

Maka dari itu, sebagai upaya efisiensi penggunaan energi, pemerintah mencabut subsidi pada penjulan BBM, listrik, dan sebagainya.

Upaya itu diharapkan agar masyarakat melakukan efisiensi energi dari berbagai fasilitas yang digunakan lantaran faktor tekanan dan merasakan harga energi yang sesungguhnya mahal.

“Selama harga belum harga riil, masih disubsidi, masih digendong oleh negara, maka penggunaan energi tidak bisa hemat karena belum terasa membeli dengan harga rill, harga sesungguhnya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka