Bogor, aktual.com – Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus menjadi motivasi bagi institusi pendidikan untuk memberikan materi pelajaran berkualitas kepada anak didik, sama halnya dengan saat tatap muka. Sekolah bahkan masih dapat memberikan materi tambahan seperti belajar mengaji dan tajwid untuk meningkatkan kemampuan siswa di tengah Pandemi Covid-19.

“Sejak melakukan pembelajaran secara digital, kami tetap memberikan pelajaran bahasa Arab dan tajwid secara daring. Itu selain mata pelajaran utama,” kata Eko Sugiyanto, Kepala Sekolah Cahaya Rancamaya Islamic Boarding School Bogor, Rabu(1/4).

Menurutnya, kegiatan belajar di rumah tidak lantas menjadi alasan untuk menghilangkan kemampuan berbahasa Arab dan mengaji. Karena hal itu tetap bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Kemampuan bahasa Arab siswa dan membaca Al-Quran harus meningkat, karenanya pengajaran tetap harus berjalan. Kita bisa memanfaatkan berbagai platform untuk melanjutkan materinya dan bertatap muka dengan aman secara daring,” sambungnya.

Sekolah juga berkoordinasi dengan orang tua siswa untuk tetap memberikan pelajaran bahasa Arab dan tajwid secara online sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan bahasa Arab siswa dan melatih membaca Al-Quran dengan baik dan benar. Disamping itu, sebagai tambahan pengetahuan, seluruh siswa diberikan ceramah online secara live melalui channel YouTube sekolah yang disampaikan oleh guru-guru agama.

“Selain itu hafalan Al-Qur’an tetap juga berjalan dengan pengawasan guru. Mereka akan mengecek kemampuan hafalan para siswa,” tuturnya.

Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini sebagai upaya pihak sekolah dalam mengikuti instruksi pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona Covid-19. Hal itu merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Selain itu, juga Surat Edaran Walikota Bogor Nomor: 061/1169 – Umum tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik SMP/SMA di Kota Bogor. (Eko S Hilman)

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano