Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menghadiri panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (7/9). Cak Imin dijadwalkan memberikan kesaksian sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012.
Kedatangan Cak Imin ke Kantor KPK tampak pada pukul 09.50 WIB. Dalam pernyataannya kepada wartawan yang hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Cak Imin menyatakan bahwa ia dalam kondisi sehat dan siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Alhamdulillah sehat,” ujar Cak Imin, mengenakan kemeja putih, saat tiba di Gedung KPK.
Pemeriksaan Cak Imin merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Selasa (5/9) ia tidak dapat memenuhi panggilan yang sama dari KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa keterangan Cak Imin sangat penting dalam rangka memperjelas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Para tersangka tersebut adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman (kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang sedang diusut oleh KPK ini terjadi pada tahun 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ali Fikri menekankan bahwa untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini, pemanggilan Cak Imin sebagai saksi adalah langkah yang sangat diperlukan.
Dalam rangka penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan juga di rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka, Gorontalo. Pada Senin (4/9), Reyna Usman telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK, yang berfokus pada pengadaan barang dan jasa, termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemenaker.
Pemeriksaan terhadap Cak Imin dan perkembangan kasus ini akan terus diikuti dengan cermat oleh masyarakat dan pihak berwenang, dalam upaya mencari keadilan dan mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi