Muhaimin Iskandar berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi, Kamis (7/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, Aktual.com – Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2012.

Cak Imin memberikan pernyataan ini setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut, Kamis (7/9). Ia berharap kedatangannya bisa membantu KPK untuk segera menyelesaikan perkara ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung,” ujar Cak Imin.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari sektor swasta. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB.

Cak Imin mengajukan permohonan untuk menjadwalkan pemeriksaannya pada Kamis (7/9) setelah tidak dapat hadir pada jadwal sebelumnya. Menkopolhukam RI, Mahfud MD, menyatakan bahwa pemanggilan Cak Imin oleh KPK bukan politisasi hukum dan merupakan bagian dari prosedur hukum biasa untuk mengumpulkan informasi terkait kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK.

Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB dan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang mengundang beberapa spekulasi mengenai pemanggilan ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara