“Indikatornya jelas, sekitar 70ribu desa di Indonesia, termasuk di Majalengka ini, rata-rata sudah merasakan dampak positif dari UU Desa dan gelontoran Dana Desa” katanya.

Menurutnya, desa-desa di Indonesia kini sudah mampu meningkatkan kesejahteraan serta meningkatkan kualitas pembangunan, sehingga mendorong pergerakan ekonomi yang semakin dinamis.

“Saya dan pastinya semua pihak yang terlibat dalam perintisan UU Desa, lebih jauhnya pembentukan kementerian desa, tidak ingin visi misi pembangunan desa, yakni “desa membangun Indonesia” itu berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Namun ia juga tak memungkiri masih adan desa yang belum mampu menyerap secara penuh anggaran dari pemerintah pusat karena terkendala kualitas SDM dan rezim administrasi dari supra desa.

Maka, keberadaan tenaga pendamping desa dan program pelatihan-pelatihan bagi perangkat desa untuk meningkatkan kualitas SDM dan kapasitas pemerintahan desa menjadi sesuatu yang masih perlu dijalankan.

“Mimpi saya adalah, masyarakat desa tidak menganggap kota adalah segalanya. Justru sumber penghidupan itu tersedia di tempat mereka dilahirkan, yaitu Desa,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby