Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar berbicara banyak soal pembelaannya terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI) atau kalangan buruh migan Indonesia saat menjadi Menteri Tenaga Kerja di eta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sikapnya dalam menata kaum buruh migan yang berkerja di luar negeri, terutama Arab Saudi itu dianggap cukup berjasa dalam memperjuangkan nasib mereka. Sikap dan pemikirannya itu pun dibukukan dengan judul ‘Gagasan Cak Imin Untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.’
Salah satunya, di era Muhaimin itulah, sempat dibuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Arab Saudi untuk menata buruh migran. Dan hal itu dianggapnya sebagai momen penting dalam tonggak sejarah buruh migran di negeri Arab untuk menjadi lebih terproteksi.
“Karena salah satu cara agar para TKI atau buruh migran itu terlindungi, maka harus ada MoU dengan pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi penguatan komitmen antar kedua negara waktu itu,” ungkap Cak Imim, panggilan akrabnya, saat bedah buku di Jakarta, Sabtu (21/7).
Selama ini, klaim dia, pemerintah Arab Saudi menjadi negara yang enggan untuk melakukan MoU dengan negara lain. Karena mereka berpikir, negara lain lebih membutuhkan Arab Saudi. Termasuk dalam kasuk buruh migran dari Tanah Air itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara