Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, didampingi perwakilan petani tebu memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan Asosiasi Petani Tebu di Kantor DPP PKB di Jakarta, Selasa (4/7/2017). Para petani mengadukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPn) sepuluh persen yang dinilai mencekik para petani. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menyatakan bahwa organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap sebagai ormas radikal dan anti Pancasila harus dirangkul dan diayomi. Pernyataan tersebut diucapkannya sebagai reaksi dari adanya beberapa ormas Islam yang mendesak pemerintah agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur ketentuan ormas radikal dan anti Pancasila.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini berpendapat bahwa ormas mengklaim cinta NKRI dan setia terhadap Pancasila tidak seharusnya berpangku tangan begitu saja. Para ormas tersebut, jelasnya, justru harus merangkul dan mengayomi ormas yang dianggap sebagai anti Pancasila dan radikal.

“Itu bagus sebagai sikap, tetapi tentu harus ditindak lanjuti. Semua ormas-ormas yang sudah NKRI ini harus membina, merangkul, mengayomi dan menyanyangi ormas-ormas islam yang semangat NKRI-nya kendur,” terangnya usai bertemu dengan para Duta Besar negara-negara Eropa di Jakarta, ditulis Sabtu (8/7).

Seperti yang diketahui, 14 ormas yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyatakan sikapnya terkait dengan polemik ormas radikal dan anti Pancasila di Gedung PBNU, Jakarta, Jum’at (7/7). Dalam kesempatan tersebut, LPOI mendesak pemerintah agar menerbitkan Perppu yang mengatur ketentuan ormas radikal dan anti Pancasila.

Salah satu ormas yang tergabung dalam LPOI adalah Nahdlatul Ulama (NU), yang merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka