Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum PKB yang juga Cawapres dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan hakim konstitusi Anwar Usman adalah hal yang menyedihkan.
“Ya, ada ketua lembaga yudisial dianggap melanggar berat, kan itu menyedihkan,” kata Cak Imin usai menghadiri Deklarasi Komite Palestina oleh Laskar Santri AMIN dan Gerakan Nahdliyin Bersatu di Surabaya, Kamis malam (9/11).
Lebih lanjut, Cak Imin berharap pelanggaran etik berat konflik kepentingan yang terbukti terjadi di MK itu tidak membuat demokrasi bergerak mundur. Ia bersama pasangannya di Pilpres 2024, Capres Anies Rasyid Baswedan pun bertekad menjaganya.
“Ya, makanya kita harus terus bergerak agar tidak mundur. Demokrasi itu kan tumbuh harus membutuhkan perawatan, membutuhkan kerja keras untuk terjaga, tidak ditarik-tarik dalam antidemokrasi,” ujar Cak Imin.
MK saat ini sedang menjadi sorotan publik usai mengabulkan gugatan soal syarat calon presiden dan calon wakil presiden jadi minimal 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah di tingkat kota/kabupaten atau provinsi.
Putusan MK itu menuai polemik karena dianggap memberikan “Karpet Merah” bagi Putra Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming sebagai cawapres yang saat ini menjabat Wali Kota Solo telah resmi mendaftarkan diri untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Terkait putusan tersebut, setidaknya ada 21 laporan pelanggaran etik hakim konstitusi yang dilayangkan ke MK. Dan, putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) menyatakan terbukti pelanggaran berat etik konflik kepentingan yang dilakukan Anwar Usman.
Paman dari Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka itu pun disanksi berupa pencopotan jabatan sebagai Ketua MK.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan menyatakan Anwar terbukti membuka ruang intervensi pihak luar dalam pengambilan putusan perkara nomor: 90/PUU-XXI/2023.
Kini, Hakim Suhartoyo terpilih jadi Ketua MK pengganti Anwar Usman. Rapat pemilihan Ketua MK digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Sementara itu, Anwar menilai ada upaya politisasi dan pembunuhan karakter terhadapnya terkait putusan MKMK yang mencopotnya dari pimpinan di lembaga konstitusi.
“Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapat kabar upaya melakukan politisasi dan menjadikan saya objek dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan MK terakhir maupun pembentukan MKMK, saya telah mendengar jauh sebelum MKMK terbentuk,” kata Anwar dalam konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11).
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi
Jalil