Paket Sabu (istimewa)

Kuningan, Aktual.com – Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kuningan, Rika Verawati (RV) ditangkap pihak kepolisian usai disatroni tengah melakukan transaksi narkoba.

Caleg yang berasal dari PKB ini sekarang tengah mendekam di Mapolres Cirebon usai ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon pada awal bulan ini di pintu Tol Ciperna.

RV merupakan caleg PKB yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) 3 Kabupaten Kuningan.

Penangkapan RV sendiri telah dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.

“Begitu kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Kabupaten Cirebon, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di salah satu minimarket Jalan raya Cirebon-Kuningan wilayah Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Setelah diperiksa ternyata tersangka merupakan seorang caleg DPRD Kabupaten Kuningan,” ungkapnya di Stadion Ranggajati, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12) kemarin.

Menurut Suhermanto, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan narkoba tersebut, apakah termasuk jaringan lokal atau provinsi.

“Kalau menurut pengakuan caleg itu dia baru menjadi kurir dan pengedar selama tiga hingga enam bulan,” katanya.

Suhermanto menuturkan, tersangka RV merupakan satu dari 19 tersangka yang ditangkap dalam operasi Antik yang digelar Polres Cirebon Kabupaten.

“RV tercatat sebagai warga Desa Bendungan, Kecamatan, Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan. Tersangka ini bukan hanya mengonsumsi sabu-sabu, tetapi juga diduga sebagai kurir dan pengedar. Kami sudah beberapa pekan mengintai geraknya. Kini tinggal pengumpulan bukti mencari tersangka lain dalam kelompok dia. Tersangka terjerat Pasal 112 ayat (1), Undang–Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tuturnya.

Dari data kpu-kuningankab.go.id, Rika adalah caleg PKB nomor urut 9.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan