Dia mengatakan, setiap hari ada warga yang datang mendaftar untuk masuk dalam daftar tunggu Calhaj.
Penambahan ini tentu berdampak pada peningkatan jumlah Calhaj karena setiap saat ada yang datang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Jindar mengakui, jumlah Calhak Halmahera Utara pada 2017 sebanyak 96 orang sesuai keputusan Gubernur Maluku Utara tentang penetapan kuota haji kabupaten/kota karena dari 75 menjadi 96 orang.
Dia mengemukakan, penyelengaraan haji pemerintah terus berupaya memeberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh proses penyelengaraam ibadah haji, mulai dari pendaftaran sampai pada pelaksanaan termasuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah.
“Sekarang ini yang tambahan 21 orang telah mengurus paspor dan pemeriksaan kesehatan, sedangkan yang 75 orang sudah selesai pengurusan,” tandas Jindar.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka