Jakarta, Aktual.com – Perjalanan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) untuk menjadi Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) sampai saat ini mulus tanpa hambatan. Berbeda ketika ia dicalonkan sebagai Kapolri, yang gagal lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut.
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 26 Juli 2013, harta Komjen BG saat masih menjabat Kalemdikpol Polri sebesar Rp22.657.379.555 dan 24 ribu Dollar Amerika Serikat.
Angka tersebut didapat dari beberapa penjumlahan harta bergerak dan tidak bergerak. Komjen BG tercatat memiliki 37 harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan serta harta bergerak berupa kendaraan sebanyak 7 unit.
Selain itu polisi bintang 3 ini juga tercatat memiliki usaha bernama Lila Embroidery yang memiliki keuntungan sebesar Rp40 juta. Dia juga memiliki harga bergerak lainnya seperti logam mulia, batu mulia ataupun barang-barang antik sebesar Rp215 juta.
Tak hanya itu, harta Komjen BG berupa giro dan setara kas lainnya juga cukup besar, yakni sejumlah Rp383 juta. Menariknya, polisi yang masih menjabat sebagai Wakapolri ini tercatat tidak memiliki piutang.
Dalam data tersebut, kenaikan harta Komjen BG memang cukup signifikan. Sebab, pada 19 Agustus 2008 kekayaan Komjen BG sebesar Rp4.684.151.542, lima tahun kemudian yakni tertanggal 26 Juli 2012, harta dia sebesar Rp22.657.379.555 dan 24 ribu Dollar AS.
(Zhacky)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka