Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa saat ini pemerintah serba salah menyikapi pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri yang sudah mendapat persetujuan DPR, namun KPK menetapkannya sebagai tersangka.
“Kita menjalankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan (praperadilan). Menunggu putusan pengadilan salah, tidak menunggu putusan juga salah,” kata Jusuf kalla, di Batam, Senin (9/2).
JK menyadari hal itu merupakan konsekuensi bagi pemerintah ditengah arus informasi yang bergulir dengan cepat. Sehingga kini pemerintah harus tegas dan tegar dalam opsi yang dipilih.
“Karena apa yang ingin kita capai adalah kita ingin bangsa ini maju, makmur dan adil,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: