Pilkada Serentak Tahap II (Aktual/Ilst.Nlsn)
Pilkada Serentak Tahap II (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com – Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykuruddin Hafidz menyatakan, berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pemilu sebelumnya maka kebutuhan akan komposisi penyelenggara pemilu mendatang yang saling menguatkan sangat dibutuhkan.

Ia menekankan demikian sejalan dengan penyerahan 15 nama calon anggota panitia seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2017-2022 dari Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden Joko Widodo.

“Pengalaman pelaksanaan pemilu (sebelumnya) menunjang kebutuhan adanya komposisi penyelenggara pemilu yang datang dari berbagai latar belakang semakin menguatkan secara kelembagaan,” terangnya kepada Aktual.com, Rabu (10/8)

Disampaikan, tim pansel KPU dan Bawaslu ke depan perlu diisi tokoh dari berbagai latar belakang yang selama ini concern dibidang kepemiluan. Mereka bisa dari akademisi, ahli hukum, praktisi dan mantan penyelenggara pemilu serta aktifis pemilu.

Dengan komposisi demikian, JPPR berharap ke depan komisioner KPU dan Bawaslu saling menguatkan satu sama lain. Terlebih tantangan Pemilu 2019 mendatang jauh lebih rumit, keras dan sulit.

“Struktur dan komposisi penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, perlu diisi orang orang yang mempunyai kompetensi yang cukup, pengalaman kepemiluan yang mumpuni, terbukti independen, berani mengambil keputusan secara mandiri,” jelas Masykuruddin.

Selain itu, komisioner KPU dan Bawaslu ke depan juga mempunyai kewibawaan yang baik dan mempunyai jiwa solidaritas yang kuat. Dengan begitu, kesiapan masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk mengisi porsi di KPU dan Bawaslu.

“Ada banyak personil dan pihak yang sangat layak menjadi anggota KPU dan Bawaslu dari masyarakat sipil. Dengan berbekal pengetahuan dan pengalaman selama ini mereka layak untuk berkontribusi menyelenggarakan pemilu 2019 dengan segala tantangannya,” pungkasnya. (Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid