Jakarta, Aktual.com – Sikap transparan dan independensi perlu dikedepankan dalam pemilihan Panglima TNI, yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki pensiun dari Panglima TNI pada November 2021 l mendatang. Yang paling penting lagi yakni dalam pemilihan Panglima TNI nanti semua berjalan dengan efektif.

“Saya yakin Jenderal Andika figur yang profesional dalam bidangnya dan orangnya transparan,” ujar Ketua DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi Jerry Massie yang menanggapi harta fantastis yang dimiliki Jenderal Andika Perkasa, Kamis (19/8).

Menurut Jerry, harusnya untuk menjabat Panglima TNI maka LHKPN harus transparan dan aset-aset yang lain keberadaanya juga harus jelas darimana dapatnya. Bila perlu sampai pajak ditelusuri, apakah menunggak pajak atau tidak.

Tapi, sambung Jerry, untuk menghindari dan mencegah hal yang tak diinginkan maka hibah tanpa akta sebagian besar asetnya perlu dilengkapi surat kepemilikan yang jelas, termasuk asal usul hibah.

Hal tersebut dilakukan agar tak ada isu miring dari publik. Jerry juga meminta agar Komisi I DPR, KPK dan masyarakat sipil seperti ICW dan MAKI turut mengkritisi harta Andika yang 80 persen berasal dari hibah tanpa akta.

Karena itu, kata Jerry perlu didukung agar DPR melakukan tugasnya dengan baik. Apalagi DPR memiliki kekuatan sehingga perlu meminta klarifikasi soal hibah tersebut agar semua terang-benderang tak ada kecurigaan.

“Menarik untuk ditelusuri alasan tanah dihibahkan ke Jenderal Andhika,” paparnya.

Sementara, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fickar Hadjar juga meminta institusi – institusi yang mempunyai kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik mengkritisi setiap calon.

Termasuk kepemilikan hartanya yang dimiliki Jenderal Andika Perkasa yang baru-baru ini telah melaporkan hartanya ke LHKPN KPK saat namanya disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI.

“Ya seharusnya institusi – institusi yang punya kewenangan dan berkaitan dengan rekruitmen pejabat publik mengkritisi setiap calon, termasuk kepemilikan hartanya,” ujar Abdul Fickar Hadjar.

Fickar menyatakan, setelah jelas terkait harta yang dimilikinya maka dipersilahkan pada instansi yang berwenang khususnya DPR untuk menilainya, apakah layak menjadi pejabat publik atau tidak.

Berdasarkan penelusuran di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi, harta yang dimiliki Andika pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 179.996.172.019.

Harta kekayaan itu baru dilaporkan pada 20 Juni 2021 dan telah dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi tim KPK. Harta yang dimiliki Andika ini terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 38.164.250.000.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 460/460 meter persegi di Kota Jakarta Timur hasil hibah tanpa akta seharga Rp 340 juta; tanah dan bangunan seluas 300/300 meter persegi di Sleman hasil hibah tanpa akta seharga Rp 1,5 miliar.

Dan masih banyak daftar harta yang telah dilaporkan menantu Mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono itu. Pelaksana tugas juru bicara pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya akan memverifikasi laporan tersebut.

“Benar. KPK telah menerima laporan kekayaan atas nama KSAD melalui aplikasi eLHKPN pada 20 Juni 2021. KPK saat ini sedang melakukan verifikasi administratif atas laporan tersebut,” ujar Ipi.

Ipi menuturkan verifikasi administratif dilakukan dengan meneliti ketepatan dan kelengkapan pengisian LHKPN termasuk surat kuasa mendapatkan data keuangan.

Sesuai dengan Peraturan Komisi 02/2020, KPK akan menyampaikan hasil verifikasi paling lambat 60 hari sejak LHKPN disampaikan. Ipi menjelaskan perwira tinggi TNI termasuk pemangku jabatan Kasad masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN.

“Dan PN (Penyelenggara Negara) wajib melengkapi paling lambat 30 hari setelah menerima pemberitahuan,” kata Ipi.

Andika bersama dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono disebut-sebut sebagai calon kuat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Yudo memiliki harta kekayaan senilai total Rp11,3 miliar. Laporan itu disampaikan per tanggal 22 Februari 2021.

Rincian harta itu terdiri dari 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sidoarjo, Kota Surabaya, Bekasi, Sorong, Bogor, Tangerang, dan Madiun dengan nilai keseluruhan Rp 6.961.855.000.

Kemudian dua sepeda motor dan dua mobil dengan estimasi harga Rp 630 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp 365 juta; serta kas dan setara kas Rp 3,4 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu